Pada area gedung yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai UU No 10 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Medan No.2 Tahun 2012 tersebut akan hadir banyak tenant UKM/UMKM yang bergerak di berbagai bidang industri kreatif seperti kuliner, musik, film, fashion, hingga kriya.
Tenant-tenant yang telah membuka usaha mereka di Pos Bloc Medan terdiri dari tenant F&B seperti Gelato Secrets, Nelayan, Common Folks, Si Tea, Torei, Mak Judes, Keude Makbid, Es Coklat Gajah Mada, Aeki Cerita Kopi, Meat Me, Canggu Bakehouse, Titik Temu, Mini M Bloc Market, Wolle Wolly, Mak Mie, Offle, Kedai Seoul, Huta Fresh Market hingga Oh Donut. Sementara tenant non-F&B antara lain Photomatics, GrowLiving.co hingga Sovlo.