BANDUNG, PastiNews – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (31/10/2022).
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua Pansus 8, Hasan Faozi, S.Pd., dengan para anggota pansus sebagai berikut, Aan Andi Purnama, S.E.; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; Deavi Amukti Palapa, S.E.; dan H. Asep Mulyadi. Rapat digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.