Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengatakan, terdapat 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas di tingkat Pansus.
“Propemperda Tahun 2023 ini akan dibahas di Pansus. Jadi, jangan sampai pada saat Propemperda ini ditetapkan, justru menemui kendala, karena ketidaksiapan OPD maupun perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Riantono, menuturkan, kesiapan Raperda yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna tersebut harus mampu mendukung dan selaras dengan RPJMD Kota Bandung.
Sehingga, pada saat penyusunan materi dilakukan tim naskah akademik intensif melakukan diskusi dan komunikasi dengan Komisi terkait. Sehingga, dapat meminimalisir perdebatan di tingkat Pansus, karena adanya silang pendapat yang tidak menemui titik temu.