Situasi tersebut justru akan menghambat proses pembahasan dan penetapan Raperda untuk segera disahkan dan diimplementasikan kepada masyarakat.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung lainnya, Aan Andi Purnama berharap, Raperda yang akan dibahas di tingkat Pansus sudah memiliki kelengkapan terkait latar belakang, target sasaran, termasuk pokok-pokok pikiran di dalamnya.
Sehingga, proses pembahasan tidak terlalu lama, dan output yang dihasilkan dapat tepat sasaran untuk segera dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Agus Salim berharap, Propemperda yang akan dibahas ini dapat bersinergi atau saling melengkapi serta tidak bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang ada.