BANDUNG, PastiNews – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku pihaknya baru menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Sari yang posisinya tak jauh dari kantornya (Pemkot Bandung).
Atas informasi tersebut ia beserta jajaran langsung melakukan pengecekan ke lapangan Jalan Linggawastu Dalam No. 206. Ia pun menyatakan merasa turut prihatin atas kondisi sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang selama ini dihuni ibu Sari (52 Tahun) beserta keluarga kecilnya.
Kondisi rumah dengan atap yang sudah lama amblas hingga menganga lebar dan hanya ditutup dengan terpal bekas itu, terpaksa ditempati ibu Sari serta anaknya, yang untuk menyambung hidupnya ibu Sari menjadi buruh cuci pakaian, nyetrika atau pekerjaan rumah lainnya.