Ia pun menambahkan dalam pengelolaan sampah Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung telah memiliki regulasi dalam mencari rumusan terbaik dalam pengelolaan sampah.
“Kaitannya dengan sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini Pemkot Bandung atau dari DLHK sudah dibekali beberapa regulasi kaitanya dengan sistem pengelolaannya. Bahkan Perda ini kerap dilakukan revisi tentang pengelolaan sampah yang pada saat ini sudah memiliki Perda no 9 2018 yang saat ini masih relevan untuk dijadikan acuan atau payung hukum kebijakan teknis kaitanaya soal pengeloaan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.
Folmer pun berharap aturan yang ada di Kota Bandung terkait pengelolaan sampah ini mendapat dukungan dari pihak lain seperti pemangku kepentingan terkait serta masyarakat.