BANDUNG, PastiNews – Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Raya Al Jabbar.
Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung.
“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ujar Sekda Kota Bandung Ema Sumarna usai peninjauan, Selasa 10 Januari 2022.
“Peruntukan Masjid Raya Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” ucapnya menambahkan.