Terkait arus lalu lintas, Ema juga memberi catatan nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan.
Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.
“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” kata Ema.
Selanjutnya terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.
“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” jelasnya.
Adapun terkait pengaturan lalu lintas di akses keluar masuk Masjid Raya Al Jabbar, Ema menyebut ke depannya akan ada rekayasa agar tak jadi penumpukan di satu titik. ***