BANDUNG, PastiNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menambah aset. Kali ini, Pemkot menerima Sertipikat Tanah Hak Pakai seluas 1.018 meter persegi dari Pasar Induk Caringin.
Rencananya, aset tanah tersebut akan dibangun sub terminal Pasar Induk Caringin.
“Hari ini, Pemkot mendapatkan tambahan aset seluas 1.018 meter persegi. Nantinya akan dibangun sub terminal,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 16 Januari 2022.
Ema menerima sertipikat tersebut secara langsung dari pemilik Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal.
Penyerahan sertipikat itu merupakan kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin.
Ema berharap, dengan akan dibangunnya sub terminal tersebut akan membuat layanan transportasi umum yang terintegrasi dan juga layanan parkir yang memadai.