“Perlu diketahui, APJ (Alat Penerangan Jalan) baru dikelola oleh Dishub pada 2022. Untuk perbaikan kita selalu bantu,” ujarnya.
Panji mengingatkan, penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang memohon partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kota Bandung.
“Bisa dengan melaporkan atau menanyakan apabila ada pihak-pihak di luar anggota Dishub yang mengutak-atik penerangan jalan serta dengan melaporkan gangguan APJ di Kota Bandung,” imbaunya.
Bagi warga yang menemukan lampu PJU atau PJL yang mati, diharap lapor ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg. ***