BANDUNG, PastiNews – Seorang wartawan diancam akan dibunuh oleh oknum kontraktor di Aceh Tengah. Tak hanya itu, pengancaman bahkan dilakukan didepan anak istrinya di kediamannya Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.
Jurnalisa, mantan Ketua PWI Aceh Tengah yang juga wartawan Rakyat Aceh, menulis di media online Kabargayo dengan judul ‘Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis’.
Tak berselang lama, malamnya dua orang tak dikenal mendatangi rumah Jurnalisa, sambil mengancam akan dibunuh. Karena itu, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tengah November 2022 lalu.
Mendengar hal itu, anggota Komisi III DPR-RI Muhammad Nasir Djamil meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.
‘Apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek. Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,’ ucap Nasir Djamil Kamis 19 Januari 2023.
Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalis harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.
Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai.
Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.
‘Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,’ pungkas Nasir yang juga mantan wartawan. ***