Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.
Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).
Adapun persyaratan mendapat vaksinasi ini adalah:
– Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal
– KTP seluruh Indonesia
– Dalam kondisi sehat
– Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi. ***