BANDUNG, PastiNews – KPU Kota Bandung menggelar pelantikan sekaligus apel gelar pasukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 453 orang di Youth Centre Sport arcamanik Kota Bandung. Para anggota PPS yang baru dilantik ini akan bertugas di 151 kelurahan di Kota Bandung.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengungkapkan, PPS yang dilantik telah menyatakan pakta integritas untuk siap menyelenggarakan Pemilu demi tegaknya demokrasi di Kota Bandung.
‘Pelantikan hari ini menjadi momen awal buat PPS menyatakan pakta integritas, siap menyelenggarakan pemilu dengan segala konsekuensinya, tentunya mengedepankan kemandirian, imparsialitas dan integritas yang tinggi, tegaknya demokrasi di kota Bandung, untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan, dan wakil rakyat lima tahun ke depan,’ papar Suharti disela pelantikan, Selasa 24 Januari 2023.
Dikatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkenankan menjadi PPS. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
‘Itu sudah dipertegas kembali dengan surat edaran mendagri tanggal 30 desember 2022, selama mendapat izin dari atasan, ASN boleh menjadi petugas penyelenggara, baik PPK, PPS,’ pungkasnya. ***