Misranpun mengakui, bjb sudah menjalankan standar operasional (SOP) terkait pemeliharaan kas. Hanya saja perlu pendalaman maupun perbaikan.
‘Phak bjb sudah merespon arahan dari OJK selaku pengawas,’ ujarnya.
Masih lemahnya pengawasan terhadap proses penyimpanan uang maupun stok opname yang ada di khasanah inilah yang membuat Komisi III DPRD Jabar akan memanggi jajaran dioreksi bjb untuk dimintai keterangan.
‘Kita Komisi III DPRD Jabar akan memanggil Direksi bank bjb untuk memberikan keterangan setelah kegiatan reses II Tahun Sidang 2022-2023 beres,’ ujar anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra-Persatuan, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Jum’at lalu.
Kasus yang saat ini ditangani Polda Jabar tersebut, menjadi pertanyaan besar Komisi III DPRD Jabar, karena baru terungkap setelah 2 tahun lebih.