• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, September 11, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PEMERINTAHAN » Reklame Ilegal Capai 598 Titik di 34 Ruas Jalan Kota Bandung

Reklame Ilegal Capai 598 Titik di 34 Ruas Jalan Kota Bandung

Mei 10, 2023
in FEATURED, PEMERINTAHAN
0
Reklame Ilegal Capai 598 Titik di 34 Ruas Jalan Kota Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. Saat ini, data reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung.

‘Saya minta reklame ilegal untuk ditertibkan dan dibongkar semua. Kita konsisten dengan aturan, kota ini harus kita jaga bersama,’ tegas PLH Walikota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa 9 Mei 2023.

Ia meminta, penertiban reklame tersebut untuk diakselerasi. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung menghadirkan kota yang tertib dan indah.

Baca juga :  Tingkatkan Kualitas Kader, PW Himi Persis Jabar Gelar Muskerwil 1

Selain reklame, Ema juga menyoroti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang dibangun tidak sesuai fungsinya. Ia meminta beberapa JPO di Kota Bandung, untuk dicek izinnya.

“Termasuk JPO di Jalan Dago kita tertibkan kalau memang sudah tidak ada izin. Bando yang tidak ada izin, segera bongkar,” ujarnya.

Ia menyebut, penertiban reklame bukan hal yang mudah, tetapi dengan konsistensi dan ketegasan semua akan berjalan dengan baik.

“Kuncinya tegas dan konsisten,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengatakan, timnya terus mendata reklame-reklame ilegal di Kota Bandung.

Baca juga :  Pemkot Bandung dan PT Suryaprana Nutrisindo Berkolaborasi Atasi Stunting di Babakan Ciparay

Saat ini, Satpol PP akan fokus penertiban reklame di tiga ruas jalan yakni Jalan Riau, Purnawarman dan Cihampelas.

‘Targetnya pekan ini, Satpol PP akan menertibkan reklame di 3 ruas yaitu Jalan Riau, Purnawarman, Cihampelas. Itu menjadi prioritas. Tidak hanya reklame besar, tapi juga kecil dan sedang,’ pungkasnya. ***

Tags: Penertiban ReklameReklame BandungReklame IlegalSatpol PP Kota Bandung
Previous Post

Catat Nih, Besok Ada ‘Gebyar NIB 2023’ di Gedebage

Next Post

PDI-Perjuangan Daftarkan Caleg Serentak Mulai 11 Mei 2023

BeritaTerkait

Kasus ABH di Cirebon, Menteri PPPA Beri Dukungan

Kasus ABH di Cirebon, Menteri PPPA Beri Dukungan

September 11, 2025
Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa IX SMP Negeri di Kota Bandung

Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa IX SMP Negeri di Kota Bandung

September 7, 2025
Pengurus KNPI Antapani Alami Sejumlah Luka Akibat Dianiaya, Inginkan Proses Hukum Berlanjut

Pengurus KNPI Antapani Alami Sejumlah Luka Akibat Dianiaya, Inginkan Proses Hukum Berlanjut

September 7, 2025
Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik

September 6, 2025
Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia dalam Peringatan Hari Bhakti Postel

Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia dalam Peringatan Hari Bhakti Postel

September 5, 2025
Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Berjalan Demokratis

Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Berjalan Demokratis

September 4, 2025
Next Post
PDI-Perjuangan Daftarkan Caleg Serentak Mulai 11 Mei 2023

PDI-Perjuangan Daftarkan Caleg Serentak Mulai 11 Mei 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In