Ia mengimbau, agar para aparat kewilayahan lebih banyak turun ke lapangan melihat kondisi wilayahnya. Para camat juga harus melaporkan secara rutin temuan-temuan maupun ide kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Urusan wilayah yang akan dikedepankan seperti PKL, penanganan sampah, parkir liar, bangunan liar, kerb jalan, dan drainase. Itu yang akan menjadi ukuran kinerja kewilayahan selain stunting, ODF. Ukuran-ukuran kinerja camat harus pasti, jangan ada yang kamuflase,” ucapnya.
Ada 10 poin yang ditegaskan Ema kepada para camat Kota Bandung. Di antaranya ducting, sampah, PKL dan parkir liar, lampu hutan kota, banjir, reklame ilegal, car free day, median jalan, isu flu babi, dan shelter bus TMB.
“Ducting sampai akhir Mei sudah selesai. Itu nanti setelah lepas Mei, akan kita lanjutkan ke penghujung Jalan Riau- Ahmad Yani. Tapi ruas jalan yang sudah selesai, jangan merasa sudah clear tapi harus ada pengawasan,” ucapnya.
“Saya akan keluarkan surat edaran bagi seluruh kecamatan untuk melaksanakan Jumat Bersih, ini wajib. Untuk membantu OPD lain membersihkan sisa-sisa ducting,” lanjutnya.
Untuk penanganan sampah, Ema menyebutkan, sudah 30 TPS yang kini beroperasi dengan normal dari 55 TPS yang sempat overload. Ia menyampaikan agar para camat mampu untuk menekan angka produksi sampah rumah tangga.
“Kemarin hanya 40 persen RW yang hadir saat sosialisasi sampah di Gedebage. Para camat harus memastikan semua RW hadir. Sampaikan juga kepada DLKH kalau ada sampah yang belum diangkut,” tuturnya.
Bahkan, ia memberikan tantangan kepada para camat agar wilayah binaannya bisa memilah sampah di rumah masing-masing.
Selain itu, PKL dan parkir liar juga menjadi hal yang perlu disorot. Jangan sampai oknum menggeser kewenangan pemerintah dalam menertibkan PKL dan parkir liar.
Isu lain masalah banjir. Ema menekankan agar jangan ada lagi jawaban genangan air kini surut lebih cepat. Seharusnya para camat bisa memberikan inovasi agar tidak ada lagi banjir seterusnya.
Sementara reklame ilegal juga menjadi sorotan. Sepanjang 2023 ini, Satpol PP Kota Bandung sudah membongkar 565 reklame ilegal.
“Sehingga tata kelola estetika kota ini bisa kita jaga. Termasuk juga car free day ( ya. Jalan CFD itu hanya untuk olahraga. Tidak boleh ada PKL, tidak boleh bawa hewan. Jangan ada jual beli lapak,” tegasnya.
Terakhir, terkait shelter Trans Metro Bandung (TMB) yang tidak berfungsi, ia perintahkan secara bertahap untuk dibongkar. ***