BANDUNG, PastiNews – Jika menemui kecurangan termasuk pungli saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, segera laporkan ke dinas terkait.
‘Orang tua Calaon Peserta Didik Baru atau CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB langsung melapor di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,’ tegas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar disela penandatanganan Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Kota Bandung 2023, Senin 29 Maret 2023.
Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB jenjang TK, SD dan SMP 2023.
‘Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel. Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,’ tegasnya.
Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id. ***