BANDUNG, PastiNews – Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar. Beberapa aturan diberlakukan di kawasan bebas kendaraan ini, mulai Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.
Masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija). Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.
Kendaraan bermotor, becak dan delman juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.
Dikatakan, CFD setiap bulannya dibuka 2 kali, pada minggu kesatu dan minggu ketiga.
“Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB,” tuturnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut.
“Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan,” katanya.
Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan.
Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan.
Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir.
Sebagai informasi, selama tiga tahun, tidak ada CFD sejak pandemi Covid. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. ***