BANDUNG, PastiNews – Kabel fiber optik yang tidak berijin di kawasan Skywalk Cihampelas, dilakukan penertiban oleh Pemkot Bandung.
“Ini dalam rangka pembangunan Skywalk 2. Diskominfo menertibkan kabel yang tidak standar, karena tidak tiang ke tiang tapi melewati tangga,” kata Sub Koordinator Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Untuk Publik Diskominfo, Indra Arief Budyana di Bandung, Selasa 20 Juni 2023.
Indra menyebut provider telekomunikasi telah diberikan sosialisasi untuk memindahkan kabel.
Ia mengatakan, para provider yang memiliki kabel aktif diberikan waktu sampai 16 Juli 2023 untuk memindahkan kabelnya.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para provider untuk segera melakukan pemindahan tapi masih belum pindah nah hari ini kita eksekusi,” ujarnya.
Untuk kabel aktif, diberikan waktu satu bulan untuk dipindahkan. Sementara yang tidak aktif dilakukan pemotongan.
Kali ini Pemkot Bandung bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menertibkan kabel di sepanjang Jalan Cicendo dan Gedung Pakuan.
Sedangkan Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, upaya penertiban kabel tersebut digelar konsisten dan telah menertibkan puluhan kilometer kabel.
“Sudah puluhan kilometer kabel. Di hampir 10 titik seperti sepanjang Jalan Ir. H Juanda, Simpang Dago-Jalan Riau, Rumah Sakit Sariningsih dan masih banyak lainnya. Karena program ini telah berjalan selama enam bulan,” pungkasnya. ***