JAKARTA, PastiNews – Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto menyatakan, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikanpun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.
Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.
Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Dikatakan, informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.
Disinggung kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan.”
Dilaporkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. ***