• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Kamis, September 11, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » HUKRIM » Margarito Kamis Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Oleh KPK Cacat Hukum

Margarito Kamis Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Oleh KPK Cacat Hukum

Juni 25, 2023
in FEATURED, HUKRIM
0
Margarito Kamis Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Oleh KPK Cacat Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, PastiNews –  Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum menilai, penetapan tersangka mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri oleh KPK cacat hukum.

Dia menilai, sprindik yang dikeluarkan KPK, menjadi sebagai dasar dari penetapan tersangka Dadan Tri Yudianto, cacat hukum. Sehingga, penetapan Dadan sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah.

“Satu orang saksi dan satu orang ahli tidak bisa dikualifikasikan sebagai dua alat bukti. Dalam ilmu hukum, satu orang saksi bukanlah saksi atau asas unus testis nullus testis,” jelasnya Sabtu malam 24 Juni 2023 di Bogor.

Dirinya pun pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca juga :  Motivasi Psikologis Atlet, Ketua PABSI Jabar Dampingi Hingga Tuntas

“Saya berpendapat ada prosedur yang tidak tepat dalam penetapan tersangka terhadap Dadan ini,” beber Margarito.

Dalam keterangan di sidang, Margarito menyebut tidak muncul masalah barang bukti uang. Yang dipersoalkan lebih kepada cara KPK menetapkan Dadan sebagai tersangka berdasarkan pada satu saksi dan satu ahli.

“Kemarin di sidang tidak muncul soal itu. Tapi kalau pun ada, sebut saja misalnya ada surat yang menunjukkan ada pergerakan uang, harus dipastikan bahwa fakta itu secara materil memang meyakinkan bahwa orang itu melakukann tindak pidana. Seingat saya, memang dari segi pemohon dianggap ada, Tapi saya lihat hal itu sebagai hal yang tidak signifikan,” pungkas mantan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.

Baca juga :  SmartTren Ramadan Tahun 2023 Resmi Dibuka

Diketahui, Dadan Tri Yudianto selaku eks Komisaris Independen PT Wika Beton mempraperadilankan KPK atas status tersangka terhadap dirinya.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana yang melibatkan Hakim Agung di Mahkamah Agung.

Dadan dijadikan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.

Sidang lanjutan praperadilan akan digelar Senin, 26 Juni 2023 mendatang. ***

Tags: Dadan Tri YudiantoKasus Suap MAMargarito KamisPraperadilan KPKPT Wika Beton
Previous Post

Jelang Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton, Hercules Minta Hakim Profesional

Next Post

Ini Pesan Ema Kepada 1.097 PNS Purna Tugas

BeritaTerkait

Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa IX SMP Negeri di Kota Bandung

Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa IX SMP Negeri di Kota Bandung

September 7, 2025
Pengurus KNPI Antapani Alami Sejumlah Luka Akibat Dianiaya, Inginkan Proses Hukum Berlanjut

Pengurus KNPI Antapani Alami Sejumlah Luka Akibat Dianiaya, Inginkan Proses Hukum Berlanjut

September 7, 2025
Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik

Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pos Indonesia Bangun Ekosistem Logistik

September 6, 2025
Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia dalam Peringatan Hari Bhakti Postel

Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia dalam Peringatan Hari Bhakti Postel

September 5, 2025
Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Berjalan Demokratis

Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Berjalan Demokratis

September 4, 2025
Didukung BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Barat Launching Program Pemberdayaan

Didukung BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Barat Launching Program Pemberdayaan

September 4, 2025
Next Post
Ini Pesan Ema Kepada 1.097 PNS Purna Tugas

Ini Pesan Ema Kepada 1.097 PNS Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In