• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PENDIDIKAN » Sistem Zonasi, Calon Siswa Ini “Terlempar” dari SMAN 20 Bandung

Sistem Zonasi, Calon Siswa Ini “Terlempar” dari SMAN 20 Bandung

Juli 14, 2023
in FEATURED, PENDIDIKAN
0
Sistem Zonasi, Calon Siswa Ini “Terlempar” dari SMAN 20 Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PastiNews – Sudah jelas, yang namanya sistem zonasi, artinya jarak rumah sekolah dengan sekolah sesuai aturan PPDB 2023, dibawah 800 meter. Namun hal ini tampaknya tak berlaku di SMAN 20 Bandung.

Pasalnya, salah satu calon orangtua siswa bernama Budi, mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut dengan nomor pendaftaran 20219397-9-200303, tidak diterima alias terlempar dari SMAN 20 Bandung.

“Awal pendaftaran, kami mengisi daftar isian sesuai arahan. Namun baru disadari jika ternyata kami kurang tepat dalam menentukan titik koordinat, sehingga tercantum jaraknya kurang lebih 814 meter. Kami mendapat notifikasi melalui pesan WA (Whatsapp) untuk perbaikan pada 4 Juli 2023 pagi dan langsung menemui salah satu staf panitia di SMAN 20,” beber Budi, Senin 11 Juli 2023.

Pengecekan rutin terus dilakukan lewat website PPDB, anaknya terlempar dari daftar kuota calon peserta didik baru di SMAN 20 Kota Bandung, tergantikan oleh calon peserta didik lain yang sesuai pantauan titik koordinat yang awalnya diatas 800 meter lebih, berubah menjadi sekitar 760 meter.

Tentu saja pihak Budi jadi kalang kabut. Karena itu, pada 7 Juli 2023, dia kembali mendatangi sekolah dan bertemu dengan Koordinator PPDB di satuan pendidikan tersebut, bernama Pipih.

Baca juga :  Fico, Bagikan Tips Hingga Meraih Medali di Olimpiade Matematika Internasional

Keluarga memohon agar perbaikan titik koordinat bisa dilakukan kembali sebagai upaya verifikasi faktual. Namun menurut Pipih, proses seleksi masih berlangsung, termasuk dari pilihan kedua sekolah lain, sehingga daftar nama calon peserta didik baru itu masih dinamis sampai dengan pengumuman penetapan tanggal 10 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.

Hingga 10 Juli 2023 pagi, daftar nama tidak kunjung berubah.

“Nama anak kami tetap tidak ada. Maka dari itu kami datang lagi ke SMAN 20 untuk meminta kepastian informasi,” jelas Budi yang berdomisili di alamat tercantum sejak 1975.

Lalu pada 10 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, Budi dan keluarga membawa surat dan bukti sebagai lampiran, namun Pipih mengatakan ia berpatokan pada sistem.

“Iya, ini kan kesesuaiannya berdasarkan sistem,” ujarnya.

Ia pun berdalih pihaknya tidak bisa mengubah sistem dan titik koordinat yang diharapkan oleh Budi dan keluarga, tanpa memberikan solusi.

Meski terkesan lebih mementingkan sistem ketimbang membantu masyarakat, Pipih pun menyarankan Budi untuk ke KCD VII di Cimahi menindaklanjuti permasalahannya.

Baca juga :  Serahkan Alat Musik, Ini Pesan Pangdam III/Slw

Ironisnya, setelah di KCD VII, Budi mendapat penjelasan, persoalan perubahan titik koordinat ranah dari satuan pendidikan, dalam hal ini di SMAN 20.

“Penyelesaian masalah kelengkapan administrasi, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitan akses aplikasi PPDB, dan daftar ulang, adanya di Satuan Pendidikan,” kata staf bernama Kurnaeni dan Julaeha.

Lalu staf di KCD VII membantu mengecek kembali titik koordinat dari rumahnya ke SMAN 20 Kota Bandung melalui komputer. Hasilnya, berjarak kurang lebih 771 meter. Sedangkan pada PPDB 2023 di SMAN 20 Kota Bandung, jarak terjauh yang diterima dalam jalur zonasi ini (urutan 142) adalah sekitar 803 meter.

Tersingkirnya anak dari Budi dan Elis istrinya ini dari calon peserta didik di Satpen SMAN 20 Kota Bandung, menambah daftar panjang polemik PPDB 2023.

Atas kejadian tersebut, Budi dan keluarga sangat terpukul. Pasalnya SMAN 20 menjadi dambaan anaknya, dimana selama bersekolah di SMPN 7 Kota Bandung, nilainya cukup baik dan ada di sepuluh besar, termasuk nilai akhir.

Jika sudah begini, bagaimana nasib anak Budi, dan budi lainnya? Kemanakah dia harus mencari keadilan? ***

Tags: BudiPengaduan PPDB 2023PPDB 2023Sistem ZonasiSMAN 20 BandungTerlempar
Previous Post

Muthia F Rachman, Ratih Widiartha Serta Priskila Jelita Melenggang Ke Nasional

Next Post

Telkomsel Award 2023, Ajang Penghargaan Untuk Talenta Muda

BeritaTerkait

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Juni 17, 2025
Next Post
Telkomsel Award 2023, Ajang Penghargaan Untuk Talenta Muda

Telkomsel Award 2023, Ajang Penghargaan Untuk Talenta Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In