BANDUNG, PastiNews – Kebakaran hebat Pasar Sadang Serang pada Jumat silam, menghanguskan 170 kios membuat para pedagang kelabakan. Karena sejak kebakaran tersebut, empat hari kegiatan para pedagang seperti mati suri.
Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang, Aris Hermansyah mengatakan, para pedagang ingin secepatnya bisa kembali berjualan.
“Kami memohon secepatnya kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala kadarnya,” ungkap Aris, Senin 7 Agustus 2023.
Dikatakan, jika garis polisi sudah dibuka, para pedagang siap membantu petugas DLHK, Dinas Kebakaran, dan PD Pasar untuk bebersih bersama.
“Ketika bebersih itu kami sudah menyiapkan SOP teknisnya. Pihak yang masuk ke dalam itu hanya boleh pedagang pemilik kios. Ketika dia bawa saudara atau temannya itu kita larang karena sudah ada petugas lain yang membantu,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna langsung menugaskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) untuk segera menurun armada mobil pemadam.
“Hari ini saya lihat masih ada potensi asap. Saya khawatir masih ada bara api. Segera akan kami lakukan pendinginan terlebih dahulu. Setelah itu, kita sinergi dengan petugas Inafis yang akan hadir, supaya mereka juga berikan garansi keamanan. Jangan sampai berdagang berlangsung tapi kondisinya tidak aman,” tegas Ema.
Tak selang beberapa lama, sekitar pukul 09.15 WIB, satu unit armada mobil pemadam tiba di Pasar Sadang Serang. Para pedagang pun menyambut dengan riuh tepuk tangan.
Ia menambahkan, upaya yang telah diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Namun, ternyata upaya ini ditolak para pedagang pasar.
Terkait bantuan subsidi dari anggaran belanja tak terduga (BTT), Ema mengaku, opsi untuk hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.
“Kita lihat dulu perhitungannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak proporsional dengan kebutuhannya. Kita akan bahas ini lebih lanjut. Subsidi juga ada di Permendagri nomor 77 tahun 2020,” pungkasnya.