Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan belum ada tindakan penahanan.
Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan, KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.
Firli juga menegaskan, pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung.
Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.
Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.
Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang.