BANDUNG, PastiNews – Pembatasan pengangkutan sampah masih berjalan seiring belum normalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.Seluruh TPS akan dijaga agar pengangkutan sampah dari sumber ke TPS dari TPS ke TPA, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan hanya jenis sampah residu yang diterima.
Khusus untuk sampah usaha, komersial dan perkantoran dilakukan pengangkutan sampah ke TPA sesuai jadwal yang telah ditentukan dan pengelolaan sampah secara mandiri.
Agar lebih terkondisikan, setiap camat dan lurah melakukan patroli agar tidak ada yang membuang sampah ke pinggir jalan atau lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS.
Untuk itu, Pengelolaan sampah yang wajib dilakukan oleh setiap penghasil sampah agar tidak terjadi penumpukan, diantaranya:
Page 1 of 3