BANDUNG, PastiNews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang perubahan APBD TA 2023 telah disetujui oleh DPRD Kota Bandung.
Hal itu tertuang dalam Rapat Paripurna, Jumat 29 September 2023.Adapun struktur Rencana APBD Perubahan 2023 sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah Kota Bandung, semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan menjadi Rp7,11 triliun.
2. Belanja Daerah, semula Rp7,57 triliun, menjadi Rp7,64 triliun.
3. Alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.
“Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” beber Bambang.