GARUT, PastiNews – Kisruh lahan pembangunan gedung sentra IKM Cabai sebesar Rp3,4 milyar di Kecamatan Cikajang, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan hal itu hanya miss komunikasi saja.
“Itu soal komunikasi saja, dan nanti akan kita ganti lahan yang bermasalah,” beber Rudy kepada awak media, Senin 16 Oktober 2023.
Dikatakan, lahan yang diduga bermasalah itu sebenarnya sejak tahun 2000 an merupakan tanah lahan penggantj eks pasar Cikajang, yang nota bene milik Pemkab Garut. Namun, secara administrasi Rudy mengakui belum dilakukan penggantian.
“Sekarang saya tanya, apakah pihak provinsi Jabar punya sertifikatnya atas kepemilikan lahan itu, Kan sertifikatnya juga atas nama Pemda Garut,” ujar Rudy.
Dikatakan, pihaknya akan segara mengganti tanah seluas 2 hektar tersebut. Namun, karena saat itu belum mengajukan ke pemerintah pusat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), maka diserahkan juga lampiran.
“Saya memang kurang teliti ketika cek dilapangan, tanah itu secara administrasi terkendala soal administrasi, sehingga kadung proyek pembangunan gedung sentra dikerjakan. Sebenarnya waktu itu, kita akan bangun diwilayah Bayongbong, tapi yah sudahlah,” bebernya.
Disinggung kapan penggantian tanah tersebut, Rudy berjanji akan membayar proses ganti rugi tanah yang bermasalah itu ditahun depan.
“Saya sudah kirim surat pada Gubernur, tahun depan saya ganti,” tegasnya.
Kepala Disperindag ESDM, Ridwan menyatakan sudah dimusyawarahkan dengan biro hukum Pemprov Jawa Barat.
“Pembangunan Gedung sentra Cabaj ini kan, harus didukung seluruh komponen karena besar manfaat keuntungan untuk para petani cabai yang ada diwilayah sekitar Cikajang, termasuk pemda maupun Pemprov Jabar,” pungkas Ridwan, Selasa, 17 Oktober 223. Jang