Karena itu, untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Bandung, Pemkot akan menggait 300 yayasan lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
“Rata-rata penggunaan anggaran di tiap yayasan itu Rp5 miliar. Potensi keseluruhannya mencapai Rp1,5 triliun. APBD kita baru bisa menjangkau 29,8 persen dari total seluruh warga yang memiliki hak pelayanan kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Oleh karena itu, potensi yayasan tadi akan diikat dengan kerja sama guna menutupi potensi 70 persen demi menekan angka kemiskinan di Kota Bandung.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Heru Kriswahyu mengapresiasi kinerja Pemkot Bandung dalam upaya menyejahterakan masyarakat.