- Bimbingan dan konseling di sekolah dasar lebih menekankan pentingnya peranan guru dalam fungsi bimbingan. Melalui sistem guru kelas, guru lebih memiliki banyak waktu untuk mengenal anak lebih mendalam sehingga memiliki peluang menjalin hubungan yang lebih efektif.
- Fokus bimbingan dan konseling di sekolah dasar lebih menekankan pada pengembangan pemahaman diri, pemecahan masalah, dan kemampuan berhubungan secara efektif dengan orang lain.
- Bimbingan dan konseling di sekolah dasar lebih banyak melibatkan orang tua, mengingat pentingnya pengaruh orang tua dalam kehidupan anak selama di sekolah dasar.
- Bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya memahami kehidupan anak secara unik.
- Program bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya peduli terhadap kehidupan dasar anak, seperti kebutuhan untuk matang dalam penerimaan dan pemahaman diri serta memahami keunggulan dan kelemahan dirinya.
- Program bimbingan dan konseling di sekolah dasar hendaknya menyakini bahwa masa usia sekolah dasar merupakan tahapan yang amat penting dalam perkembangan anak.
Layanan BK di SD perlu dilakukan untuk membantu peserta didik mencapai tugas perkembangan yang optimal. Ini penting karena merupakan salah satu penunjang program-program sekolah, sesuai arah sistem kurikulum satuan pendidikan di bawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf.
Apabila di sekolah dasar tidak atau belum memiliki guru bimbingan dan konseling, maka layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh guru kelas.
Pelayanan diberikan oleh guru dengan memadukan materi-materi bimbingan dan konseling dengan materi ajar melalui pembelajaran tematik.
Hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa untuk guru kelas, di samping wajib melaksanakan proses pembelajaran, juga program bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.
Dengan demikian, dapat disesuaikan pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020 untuk jenjang SD pada level 4 yang menyatakan, sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling dalam bidang pribadi, sosial, akademis, pendidikan lanjut, untuk pencapaian prestasi secara berkelanjutan.
Mekanisme penanganan masalah untuk layanan BK disesuaikan berdasarkan jenis layanannya.
Pemberian layanan dapat bersifat pencegahan dan pengembangan (preventifdevelopment) yang meliputi pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas perkembangan mereka.
Selain itu, pemberian bantuan dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karier. Kemudian, ada juga yang memerlukan bantuan segera dan adanya dukungan dari semua pihak.
Capaian akhir pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling mengacu pada Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) pada jenjang SD yang terdiri dari 10 aspek perkembangan, yaitu:
1) Memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2) Mengembangkan kata hati, moral, dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku;
3) Membangun hidup yang sehat mengenai diri sendiri dan lingkungan;
4) Mengembangkan keterampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung;
5) Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas;
6) Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita;
7) Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat;
8) Memiliki kemandirian perilaku ekonomis;
9) Mengenal kemampuan, bakat, minat serta arah kecenderungan karier;
10) Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya. Adapun setiap aspek perkembangan yang tertera dalam SKKPD digambarkan dalam bentuk-bentuk sebuah alur capaian aspek tersebut, dengan di dalamnya terinternalisasi dimensi well-being, Profil Pelajar Pancasila dan pengembangan karakter. ***