Sementara, Mahali, mantan penyelenggara pemilu memaparkan, untuk menjalankan demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu, harus didukung oleh Lima (5) unsur utama, yakni anggaran, penyelenggara (KPU, Bawaslu dan DKPP), Peserta Pemilu (Partai), Peserta Pemilih (masyarakat) dan payung hukum (UU Pemilu).
“Sogan KPU Kota Bandung ‘Pemilih Cerdas Pemilu, pemilu akan berkualitas bilamana semua unsur dalam pemilu juga berkualitas. Mulai dari anggaran yang prima, penyelenggara pemilu yang berkompeten dan integritas, peserta pemilu yang berkualitas, pemilih yang berkualitas serta undang-undang pemilu yang berkualitas,” ucapnya.
Sementara, Asep Budi anggota PWI Kota Bandung menyebutkan, pers atau wartawan sebagai salah satu faktor penting penyelenggaraan dan hasil pemilu yang berkualitas.