BANDUNG, PastiNews – Pedagang Kali Lima (PKL) di jalan Dalem Kaum Bandung, sudah sejak lama berjualan di zona merah. Diketahui, PKL tersebut berlangsung sejak 2013 hingga saat ini.
Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Dalem Kaum ke Basemen Alun-alun Kota Bandung.
“Pemindahan penjual kuliner di Jalan Dalem Kaum ke basemen pada tahun 2016 adalah langkah awal dan sekarang Pemkot Bandung melalui Satgas Khusus tengah merelokasi penjual lainnya ke Basemen Alun-alun. Semoga menjadi solusi yang mengakhiri permasalahan ini,” beber Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Jumat 14 Desember 2023.
Meski sosialisasi dan rapat telah dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, Satpol PP hingga Dinas KUKM, Idris mengakui masih mengalami kendala.
“Tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka,” ujarnya.
Kendati demikian sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.
“Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan,” paparnya.
Idris Kuswandi menjelaskan, penertiban ini penting karena Kota Bandung merupakan tujuan wisata sehingga harus rapih dan cantik.
Dengan keterlibatan berbagai pihak dan upaya pencegahan yang dilakukan, diharapkan pemindahan PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-alun dapat menjadi langkah positif menuju ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung.
“Kepada para PKL Dalem Kaum mudah-mudahan bisa segera pindah, kota yang rapih untuk kenyamanan kita semua,” pungkasnya. ***