Disamping KAK dan spesifikasi, PPK juga berkewajiban menyusun dan menetapkan HPS. HPS merupakan alat untuk menilai kewajaran harga penawaran yang sangat diperlukan dalam menyeleksi calon penyedia.
“Nilai HPS bersifat terbuka dan tidak rahasia, sedangkan rincian HPS bersifat rahasia,” tandas Iqbal.
Seperti diketahui, anggaran Belanja Barang dan Jasa keseluruhan proyek ini di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 402.028.788.785.
Temuan RBindepth, anggaran sudah terealisasi sebesar Rp305.878.047.243 atau sebesar 76,08 persen. TIM
Page 7 of 7