BANDUNG, PastiNews – Seorang petugas Dishub Kota Bandung mengalami luka di bagian kepala, usai dilempar mangkuk bubur oleh seorang oknum masyarakat.
Kejadian terjadi saat korban tengah bertugas di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024.
Awalnya anggota (korban) melakukan pengaturan dan mendapati pengendara parkir tidak pada tempatnya. Setelah ditegur, pelaku tidak terima dan melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan.
Kronologi saat petugas Dishub Kota Bandung mengimbau pengendara yang parkir di bawah rambu larangan di Jalan Diponegoro.
Lalu mendapati pemilik kendaraan masih menikmati makanan bubur, petugas memberi toleransi waktu. Setelah kurang lebih 10 menit, petugas kembali memberi imbauan. Namun tidak juga diindahkan.
Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas, tiba-tiba, pelaku melemparkan mangkuk bubur hingga mengenai kepala petugas bagian belakang yang menyebabkan luka.
Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada petugas sambil mengancam, lalu pergi dari lokasi dengan kendaraannya.
Sejumlah rekan korban lalu mengejar pelaku. Sampai di sekitar Jalan Ahmad Yani-Riau, kendaraan beserta pelaku berhasil dihentikan.
Rekan petugas menggiring pelaku ke kantor Polrestabes Bandung untuk diproses lebih lanjut.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta seluruh masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Bandung untuk sama-sama menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.
“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.
Saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku telah ditangani oleh Polrestabes Bandung. ***