KAB. CIREBON, PastiNews – Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Sentosa mengungkapkan, kemungkinan Kabupaten Cirebon menjadi calon tuan rumah Harganas Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Didampingi Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Ketua Tim Kerja Hubalila, Advokasi KIE dan Kehumasan, dan Kepala Dinas PPKBP3A Kab. Cirebon, Eni Suhaeni, Fazar meninjau lokasi untuk gelaran Harganas di Stadion Ranggajati di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kemungkinan Harganas 2024, Kabupaten Cirebon bakal menjadi tuan rumah,” bebernya disela silaturahmi dengan 105 Penyuluh KB dan jajaran DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Rabu (03/04/2024).
Dalam kunjungannya, Kaper berpesan kepada 105 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Se-Kabupaten Cirebon akan tugas pokok dan fungsi PKB di lapangan, khususnya pencatatan dan pelaporan.
“Pencatatan dan pelaporan kita itu masih belum maksimal. Misalnya saja Elsimil, laporan pendampingannya masih belum mencapai 40%. Baru 37%. Padahal semua datanya ada di lapangan apakah itu di KUA atau di kewilayahan untuk didata melalui TPK. Kalau yang menikah itu 100, maka yang dilaporkan jangan 33, tapi 100. Ketika data yang masuk hanya 33, artinya sebagian lagi tidak dilaporkan,” tegas Fazar.
Dia juga mewanti-wanti agar para Penyuluh KB turun langsung memastikan para Tim Pendamping Keluarga, serta melaporkan hasil pendampingannya.
“Itu baru mengenai Elsimil, laporan yang lainnya juga masih rendah. PPKS misalnya, baru 16%. Padahal letaknya di kecamatan. Kemudian laporan faskes, masih belum 100%,” tambahnya.
Dirinya mengingatkan kembali para penyuluh untuk senantiasa menjalin kolaborasi yang baik dengan para mitra yang ada di lini lapangan. Agar ketika membutuhkan data terkait pencatatan dan pelaporan, bisa optimal.
Setelah mengupas tuntas terkait pencatatan dan pelaporan, Fazar juga mengulas terkait peran utama BKKBN dalam pencegahan stunting.
Mulai dari memberikan pelayanannya KB Pascapersalinan, yang saat ini baru mencapai 38%, mencegah kehamilan tidak diinginkan melalui pelayanan KB, Pasangan Usia Subur (PUS) memperoleh pemeriksaan kesehatan, termasuk Elsimil, keluarga berisiko stunting yang memperoleh pendampingan, remaja putri memperoleh pemeriksaan anemia, sampai dengan PUS yang menerima pendampingan kespro dan edukasi gizi, sejak 3 bulan sebelum menikah. ***