BANDUNG, PastiNews – Warga kota Bandung diimbau tidak menyalakan mercon dan kembang api saat malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri 1445 H. Tak hanya itu, warga juga dilarang melakukan konvoi agar ketertiban dan kenyamanan tetap terjaga.
Pasalnya, pada 4 April 2024 lalu terjadi peristiwa kebakaran rumah di kawasan Sukajadi yang diduga akibat petasan
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban pada malam takbir menjelang Idulfitri 1445H.
“Kami mengimbau warga untuk menjaga ketenangan dan keselamatan dengan menghadiri takbiran di masjid-masjid terdekat. Hindari konvoi atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Selain itu, imbauan tersebut didasarkan pada komitmen bersama dalam menjalankan regulasi ketentraman dan ketertiban umum serta kebiasaan baru pengelolaan sampah Kota Bandung.