BANDUNG, PastiNews – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas parkir liar di Kota Bandung. Terbaru, empat juru parkir liar yang mematok tarif tidak sesuai ketentuan, diamankan oleh Polda Jabar.
“Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih,” kata Bambang di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rabu 17 April 2024.
Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Terlebih terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata, tentunya berdampak pada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal yang utama. Kita coba uraikan persoalannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.
“Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, banyak warga yang berkunjung ke Masjid Al – Jabbar kecewa akibat tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, 4 jukir diamankan Polda Jabar berikut diamankan semua uang yang telah masuk ke kantong mereka.
“Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar khususnya di area parkir Mesjid Al-Jabar, dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap 4 (empat) orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Senin 15 April 2024 lalu. ***