BANDUNG, PastiNews – Anggota Komisi V DPRD Jabar, H. Eryani Sulam, M.Si meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa-Barat menindak tegas sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah siswa.
Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa yang sangat dibutuhkan untuk kelanjutan jenjang pendidikan, atau untuk syarat melamar pekerjaan.
“Saya dan anggota Komisi V lainnya, akan turun tangan langsung dan pasti akan diberi tindakan tegas. Untuk itu, Komisi V Kita minta pihak Disdik Jabar untuk memberikan sanksi kepada sekolah, bila perlu kepsek nya dicopot,” ucapnya saat dimintai komentarnya terkait pengumuman dan pembagian ijazah,di Bandung, Rabu (24/04/2024).
Karena itu, Komisi V DPRD Jabar juga meminta agar Disdik mengawasi sekolah SMA/SMK dan Sedrajat, baik Negeri maupun Swasta agar tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus.
“ini penting, karena beberapa tahun lalu banyak keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi V DPRD Jabar terkait penahan ijazah karena belum melunasi biaya Pendidikan”, tambahnya.
Dia meminta warga Jabar yang Ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah, melaporkan kepadanya.
Seperti diketahui, Pengumum kelulusan peserta didik kelas XII SMA/ SMK dan Sedrajat akan dilaksanakan serentak Senin, 6 Mei 2024 mendatang. ***