KBB, PastiNews – Menggandeng Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (KB FKKPI) PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar Pembentukan dan Pembinaan Komunitas Pemantauan Isi Siaran (PIS), Orientasi Dunia Penyiaran (Order) PIS Chapter KB FKPPI Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Bumi Sunda, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat,
diikuti 50 anggota FKPPI KBB, menghadirkan pembicara anggota DPRD Jawa Barat Tobias Ginanjar, komisioner KPID dan KPU Jawa Barat.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 35 juta warga Jabar yang menonton TV dan mendengarkan siaran radio.
“Untuk mencapai hasil maksimal, tentu KPID tak bisa hanya bekerja sendiri. Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID harus terus berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat, juga dengan lembaga penyiaran,” bebernya disela kegiatan Rabu (24/04/2024).
Sementara Tobias Ginanjar mengatakan, sebagai saluran frekuensi yang ada di ruang publik, isi siaran TV atau radio sejatinya jangan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
“Oleh sebab itu, keberadaan KPID Jawa Barat sangat penting dan strategis, dengan melibatkan unsur masyarakat, untuk terus menjaga nilai-nilai positif isi siaran guna mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ucapnya.
Senada, Ketua KB FKPPI PC 10.28 Kabupaten Bandung Barat, Gaston Barus menyebutkan kegiatan ini sebagai orientasi menambah wawasan dan pengetahuan bagi anggota FKPPI.
“Sesuai harapan KPID Jawa Barat, KB FKPPI Bandung Barat siap mendukung kelancaran tugas dan fungsi KPID, bersama-sama melakukan pengawasan penyiaran agar isi siaran benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkas Gaston Barus. ***