Ketut berpesan agar seluruh DPC segera melakukan validasi dan verifikasi berkas bakal calon kepala daerah dan diharapkan rampung pada 30 April.
Selanjutnya, setelah verifikasi dan validasi dilakukan di DPD dengan mengacu pada PP 24 tahun 2017.
“Balonkada yang telah terjaring akan menjalani fit and proper test, berupa tes tertulis, psikologi, wawancara dan komitmen politik serta surat pernyataan sebagai petugas partai. Sambil menunggu proses selanjutnya, seluruh balonkada yang telah mendaftar juga sudah dapat melakukan sosialisasi seperti memasang baliho atau spanduk,” bebernya.
Dia juga mengingatkan agar seluruh DPC segera melakukan komunikasi dengan partai politik lain untuk berkoalisi demi meraih kemenangan balon kepala daerah yang diusung.