BANDUNG, PastiNews – Kabar menarik bagi warga kota Bandung. Pasalnya, kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung membuat terobosan, dimana perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pranomo mengungkapkan, kantor imigrasi mampu melayani sekitar 500 – 1000 orang per hari, mencerminkan tingginya permintaan layanan paspor di Kota Bandung.
“Apresiasi dari Pemkot Bandung, membuat kami Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat,” ucapnya Senin (29/04/2024).
Sementara Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tortoyuliono mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung merupakan pelopor dari inovasi perpanjangan masa berlaku paspor.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menjadi pelopor dalam perpanjangan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, menggantikan durasi sebelumnya yang hanya 5 tahun,” jelas Bambang.
Menurutnya, inovasi-inovasi ini langkah penting dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor keimigrasian Kota Bandung.
Karena itu, Pemkot Bandung mengapresiasi upaya kantor imigrasi menyediakan layanan yang lebih efisien dan modern.
Sinergi antara pemerintah kota dan kantor imigrasi sangat dibutuhkan.
“Saya pikir pemerintah kota perlu bersinergi memikirkan langkah ke depan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kota Bandung,” pungkasnya. ***