BANDUNG, PastiNews – Sekitar 43 karyawan aktif PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) dibawah bendera Arnes Shuttle, kembali mengikuti tripartit terakhir di Disnaker Kota Bandung tanpa kehadiran perwakilan perusahaan.
Sementara eks karyawan yang telah di PHK secara sepihak, saat ini tengah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Hubungan Industrial.
Seperti diberitakan PJ beberapa waktu lalu, para driver yang awalnya berjumlah 63 orang, menuntut kekurangan pembayaran upah, thr dan pesangon (khusus untuk karyawan phk). Namun setelah mengikuti tiga kali mediasi oleh Disnaker Kota Bandung, PT NHC tak bergeming alias tidak memenuhi anjuran atau saran dari pihak Disnaker.
Karena itu, para driver aktif yang telah bekerja mulai 8 tahun lalu itu, kembali mendatangi Disnaker guna kejelasan nasibnya.
“Hari ini kami berserta puluhan driver Arnes Shuttle mengikuti mediasi terakhir, dimana PT NHC sejak awal mediasi, tidak hadir. Malah kami dengar barusan, mobil perusahaan datang ke Disnaker, setelah mediasi berakhir,” sesal Kuasa Hukum Karyawan dari PT Niaga Handal Cemerlang (NHC) Irfansyah Darmawan, SH di Kantor Disnaker Kota Bandung Senin (13/05/2024).
Dirinya sangat menyayangkan perusahaan besar dengan core bisnis Arnes Shuttle tidak mengakomodir permintaan para karyawannya. Padahal mereka adalah ujung tombak perusahaan, jika mereka tidak bekerja, tentunya perusahaan tidak ada pemasukan,.
“Inilah yang sangat kami sayangkan, padahal para driver ini kan sebagai pekerja utama yang memberikan pemasukan bagi perusahaan, kenapa perusahaan tidak mengakomodir tuntutannya,” tambahnya.
Bahkan sebaliknya, perusahaan malah mengancam para driver, dimana sebelumnya berjumlah 63 orang, kini menyusut menjadi 48 orang. Akibatnya, beberapa pekerja menjadi takut karena intimidasi tersebut.
Ifansyah melanjutkan, selama ini itu, perusahaan hanya menganggap driver sebagai mitra. Padahal jelas-jelas sudah memenuhi 3 unsur, ada upah, ada pekerjaan dan perintah.
“Kalau 3 unsur terpenuhi, sudah masuk hubungan kerja. Sekarang apa coba, driver punya seragam, dia disuruh datang pagi, dia dapat upah juga, ini kan namanya hubungan kerja walaupun di kontraknya bertuliskan mitra kerja,” tegasnya.
Pihaknya beserta para driver, akan terus maju menuntut keadilan hingga ke jalur hukum.
“Kita akan terus perjuangkan tuntutan teman-teman driver. Pasti, kita akan tempuh jalur hukum, melalui pengadilan hubungan industrial,” pungkasnya.
Usai mediasi, para driver aktif ini melanjutkan perjalanan memberikan semangat kepada rekan-rekan driver ex Arnes Shuttle yang tengah mengikuti sidang. ***