CIREBON, PastiNews – Lagi-lagi dunia pendidikan tercoreng akibat pungutan liar berkedok sumbangan pendidikan. Hal ini yang menjadi sorootan masyarakat terhadap SMAN 1 Cirebon.
Namun Kepala Sekolah SMAN 1 Cirebon Naning Prasetyaningsih membantah, melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa, saat Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 lalu.
Namun dia mengaku pada tahun 2023 lalu, pihaknya mengundang orang tua siswa di rapat komite sekolah.
“Tahun 2023 lalu, kami mengadakan rapat komite dan dihadiri oleh komite sekolah. Jadi bukan kami yang menyampaikan tentang dana sumbangan, kami dari pihak sekolah hanya menyampaikan program-program kami,” kilah Naning melalui video, Senin (29/07/2024).
Terkait dana sumbangan sebesar Rp 9,5 juta, lanjutnya, sifatnya tidak mengikat. Karena banyak orang tua siswa yang meminta keringanan bahkan tidak membayar.
“Silakan ditanyakan pada Humas dan Komite Sekolah yang kini menjadi garda terdepan dalam hal ini,” ucap Naning.
Menyoroti pernyataan sekolah terkait inisiasi partisipasi sumbangan atau pungutan itu bukan dari sekolah, tapi dari komite sekolah, anggota DPR RI Ono Surono malah balik bertanya.
“Terimakasih bu Naning atas penjelasannya, bahwa sekolah hanya menyajikan 8 program standar, yang saya yakin ada beberapa program itu tidak ada kaitannya dengan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan namun dibebankan kepada orang tua siswa,” kata Ono.
Mang Ono meminta agar Naning Prasetyaningsih menjelaskan 8 program standar tersebut, terlebih foto-foto yang diterima Ono dari orang tua siswa ada biaya-biaya atau bukti pembayaran dari 8 program standar tersebut.
Ono Surono juga menyoroti pernyataan Naning terkait komite sekolah yang disebut sebagai garda terdepan.
“Kok akhirnya komite sekolah menjadi garda terdepan ya untuk membuat atau menginisiasi hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kenapa sih Komite Sekolah mau menjadi garda terdepan, padahal bila terjadi apa-apa Komite Sekolah bakal kena” ungkapnya.
Dia meminta PJ Gubernur Jawa Barat agar mendorong inspektorat melakukan audit dana-dana yang bersumber dari orang tua siswa
Dirinya juga mendorong KPK Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah di Jawa Barat yang melakukan partisipasi sumbangan kepada orang tua siswa
Ono pun mengaku telah mendapatkan informasi dari orang tua siswa seperti bukti transferan dan juga rekapan siswa yang telah membayar.
Dari informasi yang diperoleh, terlihat data-data siswa yang sudah membayar sebesar Rp. 7,5 Juta.
“Bukti-bukti yang dikirim adalah kejadian di tahun 2023, karena edaran untuk tahun 2024 belum keluar. Dan ini terjadi setiap tahun. Dari informasi yang saya peroleh, yang dimajukan itu memang komite sekolah seolah-olah merupakan inisiatif wali murid. Dan bila dibilang tidak mengikat, mengapa pihak sekolah melalui komite terus menagih satu persatu orang tua siswa melalui telepon bukan chat WA. Ini harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***