• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » PERISTIWA » Kemelut PWI, Kubu Hendry Sebut KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

Kemelut PWI, Kubu Hendry Sebut KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

Agustus 14, 2024
in FEATURED, PERISTIWA
0
Kemelut PWI, Kubu Hendry Sebut KLB Adalah Ilegal dan Tidak Sah

Hendry Ch Bangun, terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023- 2028 dalam Kongres XXV PWI Tahun 2023, Rabu pukul 01.15 WIB dinihari (27/9/2023) lalu di eL Royale Hotel, Bandung. Foto berazam.com

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PastiNews – Pengurus PWI Provinsi dari Aceh hingga Papua menolak upaya-upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin merusak marwah PWI dengan merencanakan Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal alias ilegal. Hanya PWI provinis tertentu yang dipengaruhi untuk menggelar KLB ilegal itu.

“PWI Pusat telah menerima surat dari PWI Provinsi melebihi dari jumlah 2/3 yang tidak ingin adanya KLB ilegal tersebut. Bahkan dari PWI Provinsi Aceh hingga Papua,” tegas Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Haris Sadikin, Senin (12/8).

Pihaknya telah berkoordinasi terkait berita yang menyebutkan akan ada KLB ilegal itu.

Jika ada PWI Provinsi yang nekat tetap hadir dan ikut menggelar KLB, tentu akan ada risiko sanksi organisasi. Terlebih saat ini PWI Pusat sedang fokus menyukseskan gelaran Porwanas di Kalsel.

Menurut Haris, Kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres PWI XXV tanggal 25-26 September 2023 dengan HCB sebagai Ketua Umum dan Sayid Iskandar sebagai Sekjen yang ditetapkan dengan Keputusan Kongres nomor 8/K-XXV/PWI/2023.

Pleno Diperluas tanggal 27 Juni 2024 dengan HCB tetap sebagai Ketua Umum dan Iqbal Irsyad sebagai Sekjen berdasarkan SK nomor 218-PLP/PWI-P/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang telah diaktakan dengan akta nomor 10 tanggal 8 Juli 2024 dan telah mendapatkan pengesahan Menkumham dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Menurutnya, terkait pemberhentian HCB dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 Tanggal 16 Juli 2024 tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap Saudara Hendry Ch Bangun merupakan surat palsu.

Karena ditandatangani oleh sekretaris dewan kehormatan Nurcholis yang telah diganti berdasarkan Keputusan PWI Pusat nomor 218-PLP/PWI-P/2024 tanggal 27 Juni 2024 dan telah diaktakan dengan nomor akta nomor 10 tanggal 8 Juli 2024 telah mendapatkan pengesahan Menkumham dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Baca juga :  Mak Jang, Anggaran Sosper Perda Capai Rp 18,5 Miliar

Terkait SK Dewan kehormatan tersebut telah disahkan sebagai surat tidak sah dengan demikian dinyatakan batal dan tidak berlaku dalam rapat pleno Pengurus Harian tanggal 23 Juli 2024 dan ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI tanggal 5 Agustus 2024. Khusus untuk dugaan surat palsu ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Bahwa Zulmansyah Sekedang telah dipanggil secara patut untuk dimintai klarifikasi dengan surat nomor 423/PWI-LXXVIII/2024 tanggal 17 Juli 2024 namun tidak hadir.

Dalam Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 23 Juli 2024 Zulmansyah Sekedang diberhentikan secara tidak hormat dengan SK PWI Pusat nomor 242-PLP/PWI-P/2024 tanggal 23 Juli 2024.

Klaim Zulmasnyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum hasil rapat pleno Pengurus Pusat PWI tanggal 24 Juli 2024 yang hanya dihadiri 9 orang pengurus adalah tidak sah. Pemberhentiannya kemudian ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI tanggal 5 Agustus 2024.

Dengan demikian tindakan Zulmansyah mengklaim sebagai Plt ketum dan menggunakan kop surat serta cap PWI adalah perbuatan ilegal.

Saat ini Pengurus Pusat PWI sedang mempertimbangkan untuk memproses hukum. Dimana Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI tanggal 5 Agustus 2024 diambil keputusan memberhentikan ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang dan Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada dan diganti dengan Anton Chariyan dan Zulkifli Gani Oto.

Dalam rapat pleno tersebut juga memberhentikan Novrizon Burman dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina dari posisi wakil bendahara umum.

Pelaksanaan kerjasama Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disponsori Forum Humas BUMN telah diaudit Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar dengan Laporan Audit Program Pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan PWI Periode 01 Desember 2023 sd 30 April 2024 Nomor 008/HT/LAI/VII/24.

Baca juga :  KPU Sebut Rekapitulasi di Kota Bandung Transparan

Dimana kesimpulannya tidak menemukan penyimpangan yang material dan signifikan atas laporan faktual penerimaan dan pengeluaran atas program pendidikan dan uji kompetensi yang diselenggarakan PWI Pusat.

Laporan audit tersebut kemudian telah disahkan dalam rapat pleno Pengurus Harian tanggal 23 Juli.2024 dan ditetapkan dalam rapat pleno Pengurus Pusat tanggal 5 Agustus 2024. Dengan laporan audit itu mengungkapkan bahwa keputusan Dewan Kehormatan sebelumnya yang memberikan sanksi kepada HCB, Sayid Iskandarsyah, M. Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang seolah-olah melakukan penyimpangan adalah tidak benar dan sewenang-wenang.

Hingga saat ini SK Menkumham dengan nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024 belum mengalami perubahan, tidak pernah dibekukan dan/atau dibatalkan dan hingga sekarang masih berlaku. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka Pengurus Pusat PWI yang sah adalah Pengurus Pusat PWI dengan HCB sebagai ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekjen. Dan keputusan yang ditandatangani HCB selaku ketua umum bersama Iqbal Irsyad selaku sekjen merupakan keputusan organisasi yang sah di hadapan hukum dan mengikat organisasi.

Menurut Haris, Ketum tidak berhalangan tetap. Pemberhentian HCB yang menjadi alasan mereka, tidak bisa dilaksanakan pengutus pusat dan disahkan rapat pleno pengurus.

Bahkan Penunjukkan Plt menyalahi prosedur PD pasal 21 tentang komposisi pengurus harian. (Pengangkatan Plt tidak sah dan batal, karena terjadi pelanggaran PD pasal 21).

Pasal 10 ayat 7 tidak berdiri sendiri. Karena berkaitan erat dengan PRT pasal 28 ayat 1 maupun PRT pasal 25 dan 26 yang tetap mewajibkan kuorom 2/3 pengurus provinsi dan jika Ketum terdakwa. ***

Tags: Dana UKWForum Humas BUMNHendry CH BangunKisruh PWIKLB PWI
Previous Post

Kontroversi PP 28, Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah, Bikin Resah Masyarakat

Next Post

PWI Makin Panas, Hendry CH Bangun cs Dilaporkan ke Bareskrim

BeritaTerkait

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Pos Indonesia Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

Juni 22, 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Juni 19, 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

Juni 18, 2025
Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Luncurkan Sehati PTPN 1 Jadi Orang Tua Asuh

Juni 18, 2025
Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Erwan : Kolaborasi Mampu Capai Zero New Stunting di Jabar

Juni 18, 2025
Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Kolaborasi KNPI dan Kecamatan Antapani: Gelar Mini Soccer Tingkat SD

Juni 17, 2025
Next Post
PWI Makin Panas, Hendry CH Bangun cs Dilaporkan ke Bareskrim

PWI Makin Panas, Hendry CH Bangun cs Dilaporkan ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Beli Rumah? Cek Dulu Stan Rusun Cisaranten Bina Harapan di Mal PVJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In