BANDUNG, PastiNews – PT Kereta Api Indonesia (KAI – Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 2 Bandung dan Daop 3 Cirebon menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kerjasama ditandatangani Kepala Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan. Kepala Daop 2 Bandung Takdir Santoso dan Kepala Daop 3 Cirebon Dicky Eka Priandana serta Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri SH., MH., Kamis, 29 Agustus 2024 di Ruang Feeder Barat Stasiun Bandung.
Kepala Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan, penandatanganan PKS ini karena adanya persamaan tujuan dalam mengamankan aset negara yang dikuasakan pada KAI, untuk penyelesaian permasalahan hukum khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam ataupun di luar pengadilan di wilayah Provinsi Jawa Barat.