Kegiatan yang di gelar wilayah Daop 2 Bandung dilaksanakan di Perlintasan Sebidang JPL 165A Jalan Laswi, Kota Bandung, dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.
“Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin berkendara, KAI memberikan souvenir menarik. Pemberian souvenir diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang,” tambahnya.
Sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri – kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.