Mereka juga meminta agar hak-hak terdakwa dipulihkan, termasuk memerintahkan pembebasan terdakwa dari tahanan dan mengembalikan barang-barang yang disita yang bukan merupakan barang bukti terkait tindak pidana narkotika.
Sidang akan terus berlanjut dengan penjatuhan vonis oleh Majelis Hakim.
Kasus ini menjadi perhatian publik, pasalnya ada dugaan Ryry menjadi tumbal alias konspirasi konspirasi yang melibatkan oknum penegak hukum serta prosedur penyidikan yang dipertanyakan oleh pihak terdakwa.
Seperti diketahui, saat penangkapan pertama dan penggeledahan terhadap diduga Bandar Narkoba (RS) yang merupakan kakak kandung Ryry, oleh pihak tim penyidik, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga melarikan diri dan istri tersangka (SL) pun ditahan. ***
Page 4 of 4