Diakuinya, dalam musyawarah dengan managamen PT Inti Ganda Perdana pada hari ini perwakilan masyarakat meminta perusahaan memberikan SPK kepada masyarakat sekitar satu minggu.
“Jika dalam waktu satu minggu kedepan, SPK tersebut belum diberikan kepada masyarakat Desa Parungmulya, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” ucapnya.
Direktur PT Dika Mekar Sangiyang, Asep Suhendar, mengatakan, perusahaanya berdiri dan berdomilisi di Desa Parungmulya, bahkan memiliki izin lengkap untuk pengelolaan limbah ekonomis non B3 dan B3. Sehingga sangat layak untuk digandeng oleh PT Inti Ganda Perdana.
“Pengelolaan limbah perusahaan di Desa Parungmulya tidak perlu dimonopoli apalagi harus membawa pengusaha pengelola limbah dari Jakarta. Perusahaan saya asli Desa Parungmulya, sangat mampu mengelola limbah yang dihasilkan oleh perusahaan,” pungkasnya. ***