BANDUNG, PastiNews – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi ransportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan. Dengan demikian, mobilitas masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian terus berjalan.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengungkapkan, kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung gerak pembangunan. Sebab dalam satu kali perjalanan mampu mengangkut puluhan ton barang maupun ribuan penumpang.
“Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti lebih cepat, bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” kata Ayep, Selasa 29 Oktober 2024.
Tak hanya itu, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.
“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api,” ucapnya.
Dijelaskan, pemakaian BBM Subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.
Kuota bahan bakar minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang pada wilayah Daop 2 Bandung Tahun 2024 periode Januari – September sebesar 13.417 KL yang terealisasi dari kuota yang disediakan 18.779 KL (Delapan Belas Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Kiloliter) atau 71,45 persen.
“KAI akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” pungkasnya.
Koordinasi dengan BPH Migas menjadi salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan optimal guna mendukung kelancaran operasional angkutan kereta api. ***