• Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
PastiNews.id
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • TNI/POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
PastiNews.id
No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH

Home » DAERAH » Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Kasus Jual Beli Mobil Sarat Muatan Politis

Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Kasus Jual Beli Mobil Sarat Muatan Politis

Oktober 31, 2024
in DAERAH, FEATURED
0
Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sebut Kasus Jual Beli Mobil Sarat Muatan Politis
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, PastiNews – Kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Bekasi Soleman, terkait jual beli mobil sarat muatan politis. Bahkan, penahanan Soleman oleh Kejaksaan Negeri Bekasi dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

“Bahwa dalam perkara ini kami tidak melihat adanya unsur pidana, karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa yaitu jual beli mobil,” beber kuasa hukum Siswadi, Rabu 30 Oktober 2024.

Dikatakan, kliennya membeli sebuah mobil melalui orang bernama R dengan cara membayar secara bertahap sebanyak 2 kali.

Berdasarkan bukti yang disampaikan kliennya kepada penyidik, pembelian mobil yang dimaksud telah dibayar lunas oleh Soleman.

“Kemudian saat ini klien kami dijadikan tersangka terkait peristiwa tersebut dengan sangkaan gratifikasi, tentu ini sangat aneh dalam nalar hukum yang kami pahami,” tanyanya.

Menurut Siswadi, kasus ini sarat nuansa politik yang sangat kuat, lantaran kliennya ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang hari pencoblosan Pilkada 2024.

Seperti diketahui, kliennya adalah tim pemenangan pasangan calon kepala daerah yang terdaftar pada KPU, sehingga merupakan peserta pemilu kepala daerah.

“Padahal Kejaksaan Agung telah mengeluarkan memorandum terkait dengan penundaan pemeriksaan pidana terhadap peserta pemilu dan pemilukada, untuk menghindari black campaign serta menjaga proses demokrasi berjalan baik,” tegasnya.

Baca juga :  Diduga Korupsi Dana UKW-BUMN, Polisi Periksa HCB Mantan Ketum PWI Pusat

Siswadi menduga kliennya adalah target operasi pihak-pihak tertentu jelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

“Soleman adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD terpilih Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, sekaligus tim inti strategi dan pemenangan salah satu pasangan Bupati pada Pilkada Bekasi,” bebernya.

Ia menduga, kliennya harus ditahan dan dilumpuhkan agar mental pendukung jatuh dan menjadi lemah.

“Pemeriksaan dan penahanan klien kami dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi (seksi pidana khusus) saat masa Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 sedang berlangsung,” cetusnya.

Ia juga mengatakan pemeriksaan dan Penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada Soleman dinilai kurang tepat.

“Dugaan kami, Soleman sebagai target operasi harus dilumpuhkan, atau jangan-jangan merupakan Operasi Senyap Penggembosan secara terstruktur?,” katanya.

Lebih jauh Siswadi mengungkapkan, sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Instruksi tersebut, imbuhnya, menjadi pedoman bagi semua pegawai kejaksaan dalam bersikap dan bertindak pada Pemilu 2024 sekaligus sebagai antisipasi agar kejaksaan tidak terseret dalam kepentingan politik praktis.

Baca juga :  Tingginya Antusiasme Peserta Session Coaching Clinic MH Soccer Academy, Ini Ungkapan Coach Markus Horison dan Bima Sakti

“Seandainya pun apa yang dilakukan oleh Soleman (diduga) menyalahi hukum terkait gratifikasi kepada penyelenggara aparatur negara, tentu masih harus dibuktikan di Pengadilan. Tapi mengapa prosesnya dilakukan sangat cepat dan mendadak di saat proses resmi pilkada berlangsung? Bukankah bisa dilakukan penundaan pemeriksaan dan penahanan setelah proses penghitungan Pilkada selesai? Apa urgensinya bagi Kejaksaan Negeri memaksakan itu semua? Toh Soleman selalu koperatif pada pemeriksaan sebelumnya,” paparnya.

Siswadi menilai Kejaksaan Negeri Bekasi bersikap ambigu dan tidak fair lantaran kasus ini diduga juga melibatkan pihak lain, seperti oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lain

“Tetapi mengapa tidak dilakukan langkah hukun yang sama- pemeriksaan dan penahanan- yang sama kepada yang lain?” ujar Siswadi.

Siswadi juga mengutip pernyataan Kejaksaan Negeri Bekasi terkait keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai penerima

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi masih menunda proses pemeriksaan menyusul adanya Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. ***

Tags: DPC PDI-Perjuangan BekasiDPRD BekasiJual Beli MobilKejati BekasiPilkada Bekasi 2024
Previous Post

Dahsyat, Atlet Dayung Jabar Ikuti Kejuaran Dunia di Cina & Philipina

Next Post

Diduga Korupsi Dana UKW-BUMN, Polisi Periksa HCB Mantan Ketum PWI Pusat

BeritaTerkait

Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Berbagi Takjil Ramdahan 1447 H Media INIJABAR.COM Bersama Paguyuban Hantap Sauyunan DI Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung

Maret 17, 2026
Program Pos Siaga Mudik: Baznas Jabar Lepas Tim Layanan Aktif

Program Pos Siaga Mudik: Baznas Jabar Lepas Tim Layanan Aktif

Maret 17, 2026
Anggaran Terjun Bebas, Target Juara Umum di Peparda Terhambat

Anggaran Terjun Bebas, Target Juara Umum di Peparda Terhambat

Maret 17, 2026
Mau Istrirahat Nyaman, ke Posko Mudik Bangga Kencana Aja

Mau Istrirahat Nyaman, ke Posko Mudik Bangga Kencana Aja

Maret 16, 2026
Jelang Idul Fitri, Pokja PWI Kota Bandung Sebar Ribuan Paket Takjil

Jelang Idul Fitri, Pokja PWI Kota Bandung Sebar Ribuan Paket Takjil

Maret 15, 2026
BAZNAS Jabar Gelar Aksi Sosial Bersama Para Pekerja Sektor Informal

BAZNAS Jabar Gelar Aksi Sosial Bersama Para Pekerja Sektor Informal

Maret 15, 2026
Next Post
Diduga Korupsi Dana UKW-BUMN, Polisi Periksa HCB Mantan Ketum PWI Pusat

Diduga Korupsi Dana UKW-BUMN, Polisi Periksa HCB Mantan Ketum PWI Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    Bangkitkan Ekonomi, Pembangunan Tol Cisumdawu Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet SAVATE Jabar Raih Medali di Kejuaraan Dunia Uzbekistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukseskan HANI 2023, Didin Saripudin Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Keunggulan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 3 5G

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRT di Bandung Raya Mulai Digarap 2024 Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • RATE CARD IKLAN

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • FASHION
  • HUKRIM
  • INSPIRASI
  • KESEHATAN
  • PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI
  • TNI/POLRI
  • TRAVEL
  • TRENDS
  • Redaksi

PastiNews.id © 2021 - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In