Dikatakan, awalnya dia percaya penuh karena pihak kontraktor memberikan langsung 2 lembar Giro masing masing senilai Rp 500 juta rupiah.
“Jadi total jaminan 1 milyar, namun ketika nilai hutang ready mixed hampir 700 juta, saat giro mau dicairkan, baru diketahui kosong. Ternyata kontraktor ini tidak memiliki modal. Dan yang kami tahu, kalau pekerjaan ini diambil alih oleh seseorang bernama Rudi, beliau lah yang memberikan giro kosong tersebut” tegas Zaenal.
Zaenal sendiri heran, bagaimana kinerja kepala Dinas Bina Marga terutama pihak PPK yang memberikan proyek ke PT Prawesti Bangun Pratama yang tidak sanggup meneruskan pekerjaan.
“Pertanyaan saya, bagaimana proyek tersebut bisa dimenangkan PT Prawesti Bangun Persada, bagaimana proses tender nya, kami sudah berusaha menghubunginya PPK untuk agar bisa dimediasi menarik jalan keluar yang bisa diterima kedua belah pihak, Tapi Pak Yudi selaku PPK terkesan menghindar,” beber Zaenal dengan nada kecewa.